
Badan Intelijen Negara, disingkat BIN, adalah lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen. Kepala BIN sejak 9 September 2016 adalah Jenderal Polisi Budi Gunawan. Peran dan fungsi intelijen saat ini dan ke depan akan dihadapkan pada tantangan yang semakin berat dan kompleks baik secara global, regional, dan nasional yang berjalan sangat cepat sehingga harus terus menerus dicermati dan diantisipasi oleh segenap jajaran intelijen Negara. Performa BIN akan terus ditingkatkan untuk menghadapi dinamika situasi global dan regional, seperti ancaman terorisme, radikalisme, fundamentalisme, proxy war dan cyber war. Kemudian, BIN juga berperan dalam menghadapi persaingan dalam penguasaan sumber energi dan pangan secara langsung maupun tidak langsung. BIN juga bertekad untuk terus memberikan dharma bhakti pengabdian tanpa batas dengan segenap jiwa raga untuk setia, loyal, solid, dan semangat guna mewujudkan BIN yang semakin profesional, obyektif, dan berintegritas dalam rangka menjaga keselamatan, keutuhan dan kedaulatan NKRI.
Badan Intelijen Negara (BIN) melalui program rekrutmennya saat ini membuka lowongan CPNS terbaru pada bulan September tahun 2017 untuk mencari calon – calon tenaga kerja yang siap diterjunkan ke setiap lini atau divisi kerja dalam instansi yang sedang membutuhkannya saat ini. Dengan diadakannya rekrutmen atau lowongan CPNS ini instansi berusaha mencari individu yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan tentunya sesuai juga dengan minat dan harapan dari para pencari kerja karena dengan adanya hubungan yang baik antara tenaga kerja dan instansi akan tercipta suasana kondusif di lingkungan instansi. Adapun dibawah ini adalah jabatan yang tersedia pada peluang kerja kali ini yang dibuka oleh pihak instansi dengan kualifikasi sebagai berikut.
Lowongan CPNS Badan Intelijen Negara (BIN) Posisi :
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
Formasi :
Kriteria Pencari Kerja :
Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria:
Cumlaude adalah pelamar fulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan lulus cum/aude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai
Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi
Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria:
Menamatkan pendidikan SD, SMP dan SMA di wilayah Papua/Papua Barat yang dibuktikan dengan foto kopi ijazah SD s.d. SMA yang telah dilegalisir atau
Berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan :
Akte lahir
KTP Bapak kandung
Surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/kepala desa
Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b, dan c di atas
Pelamar sebagaimana angka 1 di atas, wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini
Persyaratan Pencari Kerja :
Persyaratan Umum.
Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan tact kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia
Belum pernah menikah, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari Luran/Kepala Desa setempat (Berdasarkan Perka BIN Nomor 06 Tahun 2013)
Usia per 1 Desember 2017 (dihitung sejak tanggal lahir yang terdapat pada ijazah yang digunakan untuk melamar), dengan ketentuan:
Untuk pelamar D.III, minimal 20 tahun dan maksimal 24 tahun 0 bulan 0 hari;
Untuk pelamar S.1, minimal 20 tahun dan maksimal 28 tahun 0 bulan 0 hari;
Untuk pelamar S.2, minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari;
Pelamar Dill, S.1 dan S.2 untuk jenis formasi umum, disabilitas dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dengan kriteria:
Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri, IPK (skala 4) minimal 3,00 (tiga koma nol nol), dengan akreditasi perguruan tinggi dan program studi minimal B (pada saat lulus)
Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta, IPK (skala 4) minimal 3,30 (tiga koma tiga nol), dengan akreditasi perguruan tinggi dan program studi minimal B (pada saat lulus)
Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri, harus terakreditasi dan/atau telah mendapat penyetaraan dari Kemenristekdikti.
Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tata Cara Pendaftaran Kepolisian (SKCK).
Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, talon anggota/anggota TNI/Polri, anggota dan/atau pengurus partai politik.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan, diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Sehat jasmani rohani, tidak buta warna danapabila berkacamata maksimal +(plus)/-(minus) 1,0.
Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Persyaratan Administrasi
Persyaratan yang diunggah di laman https://sscn.bkn.go.id:
Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta warna hitam dan ditandatangani pelamar di atas materai Rp.6.000.- (format surat lamaran dapat diunduh di laman https://sscn.bkn.go.id).
Foto kopi ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (surat keterangan kelulusan/ijazah sementara tidak berlaku).
Foto kopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Tata Cara Pendaftaran Sipil (Disdukcapil).
Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah, ukuran 4 x 6 cm.
Surat keterangan belum pernah menikah dari Lurah/Kepala Desa.
Khusus pelamar jenis formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat, wajib menyertakan:
Foto kopi ijazah SD s.d SMA yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, atau
Akte lahir, KTP bapak kandung, dan Surat Keterangan hubungan keluarga dari Lurah/Kepala Desa.
Kartu pendaftaran SSCN 2017.
Persyaratan yang harus dilengkapi setelah kelulusan akhir :
Seluruh persyaratan yang diunggah di laman https://sscn.bkn.go.id
Daftar Riwayat Hidup (cantumkan nomor telepon yang mudah dihubungi dan e-mail yang aktif).
Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm = 4 lembar dan 4 x 6 cm = 4 lembar
Akte kelahiran
Surat keterangan sehat jasmani & jiwa yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter
Surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah
Surat Keterangan Tata Cara Pendaftaran Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
Surat Pernyataan (format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://sscn.bkn.go.id) yang berisi :
Bersedia tidak menikah selama menjadi CPNS BIN
Tidak akan menikah dengan seseorang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain
Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Surat Pernyataan (format surat pernyataan dapat diunduh di laman httbs://sscn.bkn.go.id) yang berisi :
Dokumen yang disampaikan dalam pendaftaran CPNS BIN adalah benar
Tidak pernah menggunakan dan/atau mengedarkan segala bentuk & jenis narkoba
Tata Cara Pendaftaran :
Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelamar pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/NIK pelamar pada Kartu Keluarga (KK) dan NIK Kepala Keluarga atau NIK pelamar dan Nomor KK.
Waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dimulai tanggal 11 s.d. 25 September 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB).
Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi dengan pilihan 1 (satu) formasi
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui laman http://www.bin.go.id pada tanggal 30 September 2017
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 2 s.d. 6 Oktober 2017
Tahapan Seleksi :
Seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan di Jakarta
Tahapan seleksi meliputi:
Tahap I Seleksi Administrasi.
Tahap II Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bobot 40%, meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)
Tahap III Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobot 60%, meliputi:
Psikotes (bobot tes 20%)
Tes Kesehatan Jiwa (bobot tes 20%)
Tes Kesehatan Fisik (bobot tes 20%)
Tes Mental Ideologi tertulis dan wawancara (bobot tes 20%)
Tes Kesamaptaan (bobot tes 10%)
Pantukhir (bobot tes 10%)
Pengumuman
Sistem Kelulusan :
Kelulusan SKD mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peserta SKB adalah peserta yang lulus SKD dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali jenis formasi yang dibutuhkan dalam 1 (satu) jabatan
Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD (bobot 40%) dan SKB (bobot 60%) sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Info Lain – Lain :
Pengumuman penerimaan dilakukan melalui laman httos://sscn.bkn.go.id dan http://www.bin.go.id pada tanggal 5 s.d. 19 September 2017
Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, dinyatakan gugur
Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, dengan demikian panitia dapat mengganti dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat
Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada para peserta, keluarga den pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun terkait pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Badan Intelijen Negara dan apabila diketahui akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya
Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak atas hasil seleksi termasuk berwenang menyatakan tidak diterima/dibatalkan/digugurkan menjadi calon CPNS BIN walaupun telah dinyatakan lulus namun dikemudian hari terbukti terdapat persyaratan sebagaimana di atas yang tidak benar/tidak sah
Proses seleksi tidak dipungut biaya
Biaya dalam rangka mengikuti seleksi di Jakarta, menjadi tanggung jawab pelamar
Berdasarkan Peraturan Kepala BIN Nomor 06 Tahun 2013 tentang Perekrutan Pegawai Badan Intelijen Negara, denda sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak akan diberlakukan bagi pelamar yang :
Dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp.25.000.000,‑
Telah diangkat menjadi CPNS kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp.50.000.000,‑
Telah diangkat menjadi CPNS dan telah mengikuti Diktat Intelijen Tingkat Dasar dan Diktat lainnya kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp.100.000.000,‑
Pelayanan, informasi dan pengaduan terkait pelaksanaan seleksi CPNS BIN Tahun Anggaran 2017 dapat menghubungi Call Center pada hari Senin s.d. Jumat, pukul 09.00 s.d. 15.30 WIB, melalui:
Telepon : 021-79179626, 021-79179627 dan 021-79179628
Email : rekrutmen01@bin.go.id, rekrutmen02@bin.go.id, rekrutmen03@bin.go.id, rekrutmen04@go.id, rekrutmen05@bin.go.id
FAQ : httips://sscn.bkn.go.id
bin